<p> Belok Sidan (07/05/2019)<br /> Tujuan pemerintahan Presiden Jokowi memberikan Dana Desa pada prinsipnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan desa melalui peningkatan pelayanan publik di desa, memajukan perekonomian desa, mengatasi kesenjangan pembangunan antar desa serta memperkuat masyarakat desa sebagai subjek dari pembangunan.<br /> <br /> Hal ini sesuai dengan substansi dari Undang-Undang Desa No 6/2014 untuk memberikan otonomi yang lebih besar kepada desa agar dapat menjadi mandiri. Namun selama 2 tahun ini dana desa masih berkutat pada masalah administrasi pencairan dan pelaporan, ke depan dana desa harus benar-benar bisa dirasakan dampaknya oleh masyarakat desa, utamanya dalam hal peningkatan kesejahteraan.<br /> <br /> Menyikapi hal tersebut, Perbekel Belok Sidan melakukan Rapat Kordinasi dengan seluruh Staf dan Kepala Wilayah Banjar Dinas se Desa Belok Sidan untuk meningkatkan pembangunan guna memajukan desa. Rapat tersebut bertempat di Ruangan Kelian Banjar Dinas yang dibuka oleh Sekretaris desa Belok Sidan Drs. I Made resi. Perbekel Belok Sidan menghimbau agar Seluruh Staf dan Perangkat desa senantiasa menyesuaikan diri dengan segala peraturan yang ada agar tidak ada permasalahan di kemudian hari. (001/KIM BS)</p>
Percepatan Pembangunan Desa, Perbekel Belok Sidan berkordinasi dengan Staf dan Kelian Dinas.
07 May 2019