<p> Belok Sidan (18/03/2019)<br /> Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)<br /> Adalah pemilih yang sudah terdata dalam DPT, namun ingin pindah memilih di TPS yang berbeda dari lokasi yang sudah didata. UU Pemilu menyebut beberapa macam pemilih DPTb sebagai berikut. Pindah memilih karena menjalankan tugas pemerintahan di tempat lain,Menjalani rawat inap di rumah sakit atau keluarga yang mendampingi,Penyandang disabilitas di panti sosial,Menjalani rehabilitasi narkoba,Tahanan,Siswa atau mahasiswa yang jauh dari rumah,Pindah domisili,Korban bencana.<br /> <br /> Sehubungan dengan Keluarnya SE 491 KPU RI tentang Jadwal Rekapitulasi DPTb Tahap Kedua, ada beberapa hal penting yang harus dilakukan seperti,&nbsp; Agar PPS melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi DPTb di tingkat Desa /Kelurahan pada hari Senin, 18 Maret 2019. PPS cukup merubah tanggal Berita Acara Pleno Rekapitulasi DPTb yang sudah dilakukan tanggal 3 Maret bila tidak ada perubahan. Apabila ada perubahan, maka silahkan langsung diubah angka Pemilih DPTbnya.<br /> Dalam Hal Pleno di Tingkat PPS, maka PPS cukup Pleno bertiga bersama staff dan yang terpenting mengajak Petugas Pengawas di tingkat Desa/Kelurahan (PPL)<br /> Ketua dan Anggota PPK agar berbagi tugas untuk memastikan Pelaksanaan Pleno DPTb Tahap Kedua oleh PPS hari ini Senin, 18 Maret 2019. PPK agar meLakukan monitoring, Himbauan dari KPU Badung agar tidak ada&nbsp; PPS yang tidak melakukan Pleno Rekapitulasi DPTb.<br /> PPK juga mempersiapkan Pleno Rekapitulasi DPTb tingkat Kecamatan tanggal 18-19 Maret 2019. Teknis kerjanya sama, bahwa cukup merubah tanggal Di BA Pleno yang dilakukan saat Pleno sebelumnya bila tidak ada perubahan angka. Namun bila ada data yang berubah, maka sesuaikan dengan data terbaru. Untuk Pelaksanaan Pleno Rekapitulasi DPTb oleh PPK cukup melibatkan PPK dan Sekretariat saja dan yang terpenting mengajak Pengawas Kecamatan (Panwascam).<br /> <br /> Rapat Pleno oleh PPS Belok Sidan dilaksanakan di Ruangan Kelian Dinas kantor desa Belok Sidan, rapat tersebut dihadiri oleh PPS, Sekretariat, PPK, PPL, Kelian Dinas se - desa Belok Sidan dan dihadiri langsung oleh Perbekel Belok Sidan. Dalam Rapat Pleno DPTb tersebut, di Desa Belok Sidan Tidak ada warga atau Pemilih yang tergolong DPTb karena Validasi data pemilih dalam DPT sudah betul-betul dikerjakan serta. Hal tersebut merupakan komitmen PPS Belok Sidan untuk memastikan bahwa tidak ada warga masyarakat yang kehilangan hak pilihnya. (001/KIM BS)</p>
"Semangat Membara" PPS Belok Sidan Adakan Rapat Pleno DPTb tahap Kedua.
18 Mar 2019