<p> Belok/Sidan (11/11/2018)<br /> Seperti diketahui sebelumnya, dengan dikeluarkannya Surat Edaran dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 1351 perihal penyelesaian tindak lanjut data 31 juta pemilih se-Indonesia&nbsp; pemutakhiran pemilih berlangsung alot. Masih banyaknya masyarakat yang telah memiliki hak pilih dan diindikasikan belum masuk dalam daftar pemilih Pemilu 2019 membuat jajaran KPU Badung bekerja keras melakukan validasi data.<br /> Menyikapi hal tersebut, PPK Kecamatan Petang didampingi oleh Komisioner KPU Badung (Nesia Gandi) menggelar Rapat Pleno Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPT-HP) untuk Kecamatan Petang yang bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Camat Petang. Dalam rapat tersebut juga dihadiri oleh Danramil,Kapolsek,Panwascam, perwakilan Partai Politik dan Seluruh PPS Kecamatan Petang.<br /> &ldquo;Kami sangat berterima kasih kepada rekan &ndash; rekan PPS yang selalu bekerja dengan baik tanpa mengenal waktu untuk memverifikasi data pemilih sehingga data yang akan kami laporkan ke KPU Badung dapat dipertanggungjawabkan&rdquo;. Jelas I Made Kondi selaku Ketua PPK Kecamatan Petang. (001/KIM BS)</p>
Validasi Data Pemilih, PPK Petang adakan Rapat Pleno.
13 Nov 2018